PELOPOR.net – Surabaya – Menyikapi seringnya kecelakaan yang terjadi di Perlintasan Kereta Api, jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral di Gedung Negara Grahadi, Rabu (4/1/2023).
Bahkan sepanjang Tahun 2022, Direktorat Lalulintas Polda Jawa Timur mencatat ada 175 Kasus Kecelakaan yang terjadi di Perlintasan Kereta Api di beberapa wilayah Hukum Polda Jawa Timur yang telah menyebabkan 105 orang dilaporkan Tewas.
Hal ini disampaikan oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Toni Harmanto, M.H saat menghadiri Rakor di Gedung Negara Grahadi yang digelar bersama Gubernur Jawa Timur, Bupati, Walikota dan pihak PT KAI serta pihak terkait.
Menurut data Ditlantas Polda Jawa Timur, dari 1.082 Titik Perlintasan Kereta Api di Jawa Timur ada sebanyak 734 Titik Perlintasan Kereta Api (KA) yang tidak ada Palang Pintu.
“Perlintasan Kereta Api tanpa Palang Pintu ini juga menjadi potensi besar terjadinya Kecelakaan,” ujar Irjen Toni.
Menurut Kapolda Jawa Timur, bahwa jumlah kasus pada 2022 meningkat 21,5 persen jika dibanding 2021 yang tercatat ada 144 kasus. Sementara jumlah kematiannya Meningkat Tajam, sebesar 89,6 persen dibanding 2021 yang tercatat sebanyak 77 orang Meninggal Dunia (MD). Kapolda Jawa Timur menyebut, kejadian Laka Lantas di Perlintasan KA bisa jadi Kelalaian Penjaga Palang Pintu KA, bisa juga karena Kelalaian Pengendara bermotor saat Melintas di Perlintasan KA, apa lagi Perlintasan yang tidak berpalang pintu.
“Jumlah ini bisa terus meningkat jika tidak segera dicegah, karena Perlintasan Kereta Api tak berpalang pintu bisa menjadi Mesin Pembunuh, ketiga setelah Penyakit Jantung dan ISPA,” pungkas Kapolda Jawa Timur yang didampingi Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Taslim Chairudin ketika ditemui usai Rakor.
Sementara Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengajak semua pihak yang terkait dalam persoalan Perlintasan Kereta bisa melakukan Pemantauan secara detail titik-titik Palang Pintu Perlintasan.
“Bapak Kapolda Jawa Timur mengingatkan kita semua untuk memberikan Perlindungan yang lebih baik dan maksimal kepada masyarakat,” kata Gubernur Jawa Timur.
Dikatakan Gubernur Jawa Timur, Pemprov juga berupaya membuat Palang Pintu. Kewenangan Pemprov hanya ada sebanyak 19 Perlintasan. Saat ini, sebanyak 18 lokasi Perlintasan dipastikan telah berpalang pintu.
“Satu sedang berproses, itu di Banyuwangi. InsyaAllah segera selesai,” kata Khofifah.
Di sisi lain, para Bupati/Walikota dan Kapolres jajaran diminta untuk Proaktif membuat Rambu-rambu maupun Spanduk
Himbauan di sekitar Perlintasan KA yang tak berpalang pintu. Sembari menunggu Nota Kesepakatan untuk merealisasikan Palang Pintu di seluruh Perlintasan Kereta Api di Jawa Timur.
“Bersama-sama mari kita niatkan Rakor ini berbagai upaya memberikan Perlindungan terbaik untuk masyarakat Jawa Timur,” pungkas Gubernur Jawa Timur, Khofifah. (Bertus).
478 Pembaca, 3 Hari ini