PELOPOR.net – Banyuwangi – Sebagaimana janji direktur Direktur Pusat Kajian dan Kebijakan Pembangunan Strategis (Puskaptis) Mohamad Amrulloh SH.MH rabu 8 November 2022 lakukan aksi turun kejalan di tiga titik aksi Kejaksaan Negeri, Kantor Pemerintahan daerah (Pemda) dan Kantor wakil Rakyat DPRD banyuwangi berjalan Kondusif dan Damai.
Aksi turun jalan dikantor kejaksaan negeri banyuwangi Direktur Puskaptis Amrullah ditemui langsung kepala seksi Intel (Kasi Intel) Kejaksaan negeri banyuwangi Margiono, dan dalam pertemuan tersebut direktur Puskaptis meminta pada Kejaksaan Negeri banyuwangi (kejari) untuk melakukan penahanan tehadap NH yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka Mamin fiktif, dan terkait berkas perkara NH yang kini masih ditangani langsung kejari banyuwangi, Puskaptis meminta Berkas Perkara Tersangka NH tidak dilimpahan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Surabaya. terang, “Amrullah.
Sebagai bentuk upaya penegakkan Hukum di bumi blambangan dan sekaligus wujud menjadikan banyuwangi menjadi wilayah yang bebas dari Korupsi, Puskaptis dalam kegiatan aksi Damai dikantor DPRD kabupaten banyuwangi dalam hal ini direktur Puskaptis Amrullah meminta, “DPRD banyuwangi untuk memanggil Bupati banyuwangi dan Copot Tersangka NH pengguna anggaran mamin Fiktif di Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) jelas, ” Amrullah.
Dan perwakilan dari anggota DPRD banyuwangi Irianto SH dihadapan masa aksi damai Puskaptis menyampaikan, “apa yang menjadi aspirasi rakyat banyuwangi merupakan kewajiban wakil rakyat menerima dan menindak lanjuti, apa yang menjadi harapan sekaligus keinginan rakyat banyuwangi merupakan motifasi yang mamacu kami (wakil rakyat) sehingga untuk Aspirasi yang disampaikan saat ini, akan kami sampaikan pimpinan untuk tindak lanjuti. papar, “Irianto SH dari fraksi PDI Perjuangan dihadapan masa aksi damai Puskaptis.
(Iriek/S)
504 Pembaca, 3 Hari ini