Banyuwangi – Pelopor.net – Direktur Pusat Kajian kebijakan dan Strategis (PUSKAPTIS) Mohamad Amrullah S,H , MH. Hum sehubungan dengan Penetapan NH sebagai tersangka terkait pelaksana Pengguna anggaran mamin Fiktif di Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi oleh pihak Kejaksaan Negeri Banyuwangi.
Sebagai bentuk Pengawasan kinerja Pemerintah dalam hal ini Direktur Puskaptis mendesak agar Bupati Banyuwangi, “menonaktifkan NH sebagai kepala badan Kepegawaian Pemdidikan dan Pelatihan kabupaten banyuwangi hal ini berdasarkan PP nomor 17 tahun 2020 temtang manajeman Pegawai Negeri Sipil (PNS). kata, ” Amrullah
Disamping itu bupati banyuwangi untuk segera melakukan reformasi birokrasi, memangkas dan menghemat anggaran yang tidak perlu mamin sebesar 37.5 M .Alat Tulis Kantor (ATK) sebesar 16 M, Perjalanan dinas 64 M belanja narasumber dan modetator 13 M. Belanja sewa Alat 8 M. ungkap, Amrullah 31/10
Bahkan Direktur Puskaptis Amrullah mendesak kepala Kejaksaan Negeri Banyuwamgi (kajari) untuk Menahan NH agar yang bersangkutan tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti serta Kajari banyuwangi menetapkan tersangka lain baik itu Pejabat Pembuat Komitmen PPK dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dikegiatan BKPP kabupaten Banyuwangi. jelas, ” Amrullah
Sebagai bentuk apresiasi dukungan pada pihak Kejaksaan Negeri banyuwangi Direktur Puskaptis berencana lakukan Audensi di kantor kejari pada hari kamis 3 Oktober 2022 papar, Amrullah
(Iriek)
1,681 Pembaca, 3 Hari ini