SAMPANG, PELOPOR.NET – Pengembangan terhadap kasus penyimpangan Dana Desa (DD) di Desa Tanah Merah Kecamatan Torjun Sampang Madura Jawa Timur yang di tangani Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat masih belum mengarah kepada adanya tersangka baru
Saat ini Penyidik Kejari setempat masih menggali keterangan dari tersangka maupun saksi yang dianggap perlu serta memeriksa barang bukti pendukung
Menurut Kasi Intel Kejari Akhmad Wahyudi sabtu 17/7 melalui fasilitas WhatsApp, munculnya tersangka baru tergantung dari hasil penyelidikan
“Tergantung hasil penyelidikan, saat ini pihak Penyidik masih berproses,” tuturnya
Dijelaskan Penyidik sudah memperpanjang masa tahanan selama 40 hari dari 20 hari masa tahanan pertama
Sebelumnya Penyidik Kejari menahan oknum Kades Tanah Merah Desa Torjun inisial T karena sangkaan malakukan penyimpangan DD tahun anggaran 2020
Modus operandinya menyerap anggaran 100 persen tetapi kegiatannya dinilai belum selesai. (det/hsn)
117 Pembaca, 3 Hari ini