PELOPOR.net – Malaka – Kasus dugaan pencemaran nama baik Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH.,MH oleh ketua Komisi III DPRD Malaka wartawan Okenusra.com diperiksa Polres Malaka.
Dugaan pencemaran Bupati Malaka melalui media online Okenusra.com edisi 4 oktober 2022 dengan judul “Fisik Pembangunan Rumah Bantuan Seroja Memilukan, Komisi III DPRD Malaka Menilai Bupati Masuk Angin.
Merespon Pemberitaan tersebut Bupati Malaka melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan Ketua Komisi III DPRD Malaka di Polres Malaka pada bulan Oktober lalu.
Wartawan Okenusra.com Jho Kapitan ketika dikonfirmasi media ini, Jumat 4 November 2022 mengaku dirinya sudah diperiksa Penyidik Polres Malaka sebagai Saksi.
“Iya saya sudah di periksa kurang lebih 2 jam dengan sejumlah pertanyaan. Menyandang status sebagai wartawan hal seperti ini sudah biasa,”ujarnya.
Dikatakan, sejumlah pertanyaan yang dilontarkan penyidik, dijawab sesuai apa yang diketahui dan tida melenceng dari substansi pemberitaan.
Sebagai warga Negara yang taat Hukum, kata dia, tetap menghormati setiap proses yang dijalankan penyidik polres Malaka sebab ini Negara hukum dan tidak ada yang kebal hukum.
“Saya juga apresiasi kapolres Malaka yang sudah ambil langkah baik dalam proses kasus dugaan pencemaran nama baik Bupati Malaka. Saya juga terimakasih untuk Pak Bupati Malaka yang sudah mengambil langkah hukum dalam memproses dugaan pencemaran nama baik melalui media Online,”tandas Jho Kapitan.
Menurut Jho Kapitan, ia sudah memenuhi hak klarifikasi dan, hak jawab pemberitaan ketua Komisi III yang diduga merugikan Bupati atau dugaan pencemaran nama baik.
“Saya menganggap hal ini, bagian dari proses mematangkan diri. Masa kepemimpinan sebelumnya juga saya dengan Pak Bupati Malaka yang saat ini memimpin Malaka pernah dilaporkan ke Polres Malaka dengan hal yang sama dugaan pencemaran baik. Ini kali ketiga dilaporkan selama menggeluti profesi sebagai wartawan,” bebernya.
Sebagai wartawan tetap konsisten mengawal dan mengontrol setiap kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap rakyat urusan nanti pemangku kekuasan itu lain hal. Ada prosesnya yang ditempuh jika merasa dirugikan.
“Saya tetap pada pendirian dan tetap mengontrol setiap kebijakan. Kita supaya kepemimpinan SN KT harus membawa perubahan dan akan tetap di kawal hingga akhir periode,”tutupnya.
(Ridho/S)
890 Pembaca, 3 Hari ini